Selasa, 15 Desember 2009

Jalak Bali masih Hewan Langka

DENPASAR--MI: Satwa liar Jalak Bali (Leocopsar rothschildi) saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Satwa yang ditemukan oleh pakar hewan berkebangsaan Inggris Walter Rothschildi pada tahun 1912 tersebut merupakan spesies yang hanya terdapat di Pulau Bali. Dalam perkembangannya, Jalak Bali disebut dengan Curik Bali. Saat ini, satwa yang dulunya hampir tersebar di seluruh Pulau Bali tersebut tinggal 91 ekor. Dari jumlah tersebut, baru 80 ekor yang berada dalam pantauan petugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Kepala Balai TNBB Bambang Darmaja, Selasa (17/11), di Kartika Plaza Hotel Kuta mengatakan, sampai dengan saat ini, Jalak Bali hanya terdapat di TNBB sebanyak 91 ekor dan selebihnya terdapat di Pulau Nusa Penida yang jumlahnya antara 30 sampai 40 ekor. "Padahal sejak 1900, Jalak Bali sudah tersebar hampir di seluruh Pulau Bali dan merupakan spesies langka karena tidak ada di tempat lain di seluruh dunia," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pelestarian Curik Bali (APCB) Toni Sumampau mengatakan, idealnya Curik Bali itu berada di alam bebas. Namun, kenyataannya menunjukkan, Curik Bali yang berada di alam bebas lebih sedikit dari Curik Bali yang ada dalam penangkaran perorangan dan tersebar di seluruh daerah di Indonesia dan mancanegara. "Saat ini lebih dari 1.000 ekor Curik Bali yang berada dalam penangkaran secara ilegal di dalam rumah dan untuk diperjualbelikan secara ilegal," ujarnya.

Sedangkan jumlah yang ada di berbagai negara di dunia sudah mencapai lebih dari 1.000 ekor dan terbanyak berada di Pulau Jawa. Padahal, habitat aslinya berada di Bali. Harganya saat ini mencapai Rp7 juta per ekor. Sebelumnya, harga per ekor bisa mencapai Rp50 juta. Namun, karena maraknya penangkaran ilegal, harga jual tersebut merosot tajam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar