Minggu, 08 November 2009

Komisi III Dukung Polri Tuntaskan Kasus Chandra-Bibit



Jakarta - Komisi III mendukung langkah Polri dalam menuntaskan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Mereka meyakini bila polisi telah memiliki bukti kuat untuk dibawa ke pengadilan.

"Kita justru ingin memperkuat KPK. Nanti biar kita lihat di sidang, Polri sudah menyampaikan memiliki bukti kuat," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam pertemuan dengan wartawan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Minggu (8/11/2009). Benny didampingi pimpinan Komisi III lainnya seperti Tjatur Sapto Edy dan Fahri Hamzah dan anggota dari Gerindra, Desmon J Mahesa.

Dia menjelaskan, posisi Komisi III bukan sebagai humas Polri, tapi bertindak adil dengan mengundang seluruh institusi penegak hukum, baik kepolisian, KPK, maupun nanti Kejagung pada Senin 9 November.

"Kalau kemudian timbul anggapan Komisi III kurang tajam, kurang mendalam dalam mengejar pembuktian dari polisi itu adalah hak masing-masing anggota," terang Benny yang juga politisi Demokrat ini.

Sedang menurut anggota Komisi III Bambang Soesatyo, pihaknya tidak pernah melawan suara rakyat. "Apa yang dilakukan justru untuk menolak kriminalisasi terhadap institusi penegak hukum," argumen politisi Golkar ini.

Bambang mengaku, apa yang dilakukan Komisi III semata-mata untuk menyuarakan aspirasi rakyat. "Sehingga penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi," aku Bambang.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan antara Polri dan Komisi III DPR pada Jumat 6 November, dan berlangsung selama 7 jam, Komisi III banyak mendapat kritik.

Komisi III yang selama ini dinilai krtis pada institusi penegak hukum, justru dicap banyak pengamat hukum menjadi bersifat lembek dan terkesan membela Polri. Komisi III menjawab keraguan itu dengan memberikanpenjelasan hari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar